MENU Sabtu, 19 Sep 2026
x

Batas Desa Jelas,Tata Kelola Semakin Kuat

waktu baca 3 menit
Minggu, 16 Agu 2026 02:44 12 Multazam Bimnews

BIMnews.co.id | Banda Aceh

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memberikan kepastian terhadap batas wilayah administrasi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Diskusi Terarah Persiapan Pelaksanaan Penetapan Desa dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Sumatera yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Aula DPMG Aceh, Jumat,7/8/2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan penetapan desa serta penegasan batas desa di wilayah Sumatera.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, AP, M.Si menegaskan bahwa penetapan dan penegasan batas desa bukan hanya persoalan administratif, tetapi merupakan langkah penting dalam menciptakan kepastian wilayah dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kejelasan batas desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan kepastian wilayah. Dengan batas yang jelas, pemerintah desa dapat melaksanakan perencanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan potensi wilayah secara lebih optimal dan tepat sasaran,” tegas La Ode.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan batas desa.

“Kita berharap seluruh pemerintah daerah dapat membangun koordinasi dan kesamaan persepsi dalam proses penetapan dan penegasan batas desa. Permasalahan yang ada harus diselesaikan secara bersama-sama dengan mengedepankan data, regulasi, serta kepentingan masyarakat. Batas yang jelas akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadi dasar bagi pembangunan yang lebih terarah,” ujarnya.

Melalui rapat diskusi terarah ini, para peserta membahas berbagai kesiapan yang diperlukan dalam pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa, mulai dari ketersediaan data dan dokumen pendukung, koordinasi antarinstansi, hingga langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan agar proses pelaksanaan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Aceh, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penyelesaian batas wilayah gampong.

Dengan batas wilayah yang jelas dan tertata, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan gampong dapat berjalan semakin optimal. Kepastian batas juga akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, pengelolaan wilayah yang lebih baik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui semangat kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan penetapan desa dan penegasan batas desa diharapkan dapat menjadi fondasi yang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Rapat yang dihadiri para direktur di kementrian dalam negeri,asisten I setdakab Pidie Jaya,asisten I Setdakab Bireuen dan para pejabat struktural DPMG Aceh berjalan dengan lancar dan terarah. (***)

BIMnews.co.id – LINA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x